Sesi II kajian dari akademisi yang konsen di bidang seni dan budaya |
Acara yang dihadiri oleh 40 kepala camat se-Kabupaten Cirebon itu diselenggrakan di Ballroom Hotel Apita Cirebon, dengan menghadirkan beberapa pakar budaya dan dosen akademik pada Senin kemarin (31/10/2016).
Tokoh yang hadir dalam diskusi dan kajian bersama tersebut seperti Sunarto, Elang Pandji, Opan, Askadi, H. Mansur, ibu Handoyo, Akhmad jajuli, Iman, dan mereka yang selama ini menjadi tokoh budaya seperti Wayang Cepak, Wayang Kulit Tunggal, Topeng Lakon, Upacara Adat Nadran, Sedekah Bumi, Hantaran Pengantin, dan Upacara Kulu-kulu.
Dalam pembahasan tersebut turut dipaparkan dari mulai arah kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten terutama dalam program kerja di sektor seni dan kebudayaan. Dalam pemaparan, ditemukan kondisi pergeseran trend di mana seni dan budaya lokal terus tergusur oleh budaya-budaya asing, dan perlu dilakukannya inventarisasi dan revitalisasi untuk melestarikan budaya lokal tersebut.
Di lapangan juga ditemukan, bahwa tidak adanya calon para penerus para dalang wayang, dan tokoh-tokoh pelaku seni budaya tradisional. Sehingga ancaman kepunahan akan seni dan budaya lokal nyata di depan mata.
Maka dari hasil kajian bersama itulah diperlukan langkah-langkah konkrit untuk segera dicarikan solusinya. Dalam kesempatan tersebut, Blogger Cirebon yang diwakili oleh Santosa mengusulkan agar segera dibuatkan kalender Budaya Cirebon pertahun, kemudian disosialisasikan ke masyarakat umum melalui jejaring media sosial dan website.
Kemudian dilakukan inventarisasi seni budaya lokal dengan basis IT, dan dipublikasi dalam tiga bahasa, yakni bahasa bebasan, bahasa nasional, dan bahasa internasional agar dapat diakses oleh warga di seluruh dunia.
Ada tiga kedinasan yang berperan dalam langkah tersebut, yakni Bappeda Kabupaten Cirebon, Dinas Informatika Kabupaten Cirebon, dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Cirebon.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, beberapa tokoh dalang di Cirebon mengusulkan agar dana desa di Kabupaten Cirebon dalam setiap tahunnya diharapkan dapat mementaskan seni tari tradisional seperti tari topeng dan pertujukkan wayang kulit di setiap tahunnya. Sehingga dalam pelaksaan bisa dilakukan satu malam satu wayang, sehingga dalam kalender 365 hari bisa full, karena jumlah desa di Kabupaten Cirebon 412 desa dengan 40 kecamatan.
Di akhir kajian, Agung Gumilang dari Bappeda Kabupaten Cirebon pun menutup kajian tersebut dan akan terus berupaya untuk menyampaikan hasil kajian ini dan ke depan akan berkoordinasi stakeholder yang lainnya.
0 komentar:
Post a Comment